03-08-2025
WIB
Admin Kelurahan Nusukan
11-03-2025
13:02:35 WIB
Persyaratan Surat Pengantar/Keterangan 1. Surat Pengantar/Keterangan dari RT/RW 2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) 3. Fotokopi E-KTP Durasi waktu pelayanan : 15 menit Biaya : Gratis