(0271) 718879
kel-nusukan@surakarta.go.id

03-08-2025

WIB

Admin Kelurahan Nusukan

11-03-2025

 13:02:35 WIB
Surat Pengantar&Keterangan

Persyaratan Surat Pengantar/Keterangan


1. Surat Pengantar/Keterangan dari RT/RW

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

3. Fotokopi E-KTP


Durasi waktu pelayanan15 menit

Biaya : Gratis